Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Sukawali, 16 Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Sukawali melaksanakan kegiatan P3LP (Pertolongan Pertama pada Luka ...
-
23 Oct 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Sukawali, 14 Oktober 2026— UPTD Puskesmas Sukawali melaksanakan kegiatan pembinaan sekolah melalui sosialisasi kesehatan di ...
-
23 Oct 2026
KEGIATAN DALAM GEDUNG
SUKAWALI, 16 Oktober 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang yang jatuh ...
-
23 Oct 2026
KEGIATAN DALAM GEDUNG
Sukawali, 07 Oktober 2026 – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. H. Hendra Tarmizi, melaksanakan ...
-
23 Oct 2026
BAKSOS
Sukawali, 09 Oktober 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta memperluas akses ...