Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Sukawali, 08 Mei 2026 — UPTD Puskesmas Sukawali melaksanakan kegiatan Supervisi Fasilitatif (SUFAS) Praktik Mandiri ...
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Sukawali, 09 Mei 2026 — UPTD Puskesmas Sukawali melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sekaligus ...
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Tangerang, 29 April 2026 – UPTD Puskesmas Sukawali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ...
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Tangerang, 24 April 2026 – UPTD Puskesmas Sukawali kembali melaksanakan kegiatan inovasi pelayanan kesehatan JAMILAH ...
-
30 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Tangerang, 23 April 2026 – UPTD Puskesmas Sukawali melaksanakan kegiatan Mobile Voluntary Counseling and Testing ...